Jakarta, tvOnenews.com - Hendak peras sopir angkot, mantan polisi berinisial DTK (45) ditangkap polisi di sekitar Stasiun Tanah Abang pada Senin (10/3/2025) lalu sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro menyebut setelah diperiksa DTK dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Dia juga membawa korek api berbentuk pistol.
Saat diperiksa, terbongkar pula jika DTK ini merupakan eks anggota Polri.
"Setelah diperiksa ternyata mantan anggota yang telah di-PTDH pada 2012 karena desersi (meninggalkan tugas)," terangnya, Selasa (11/3/2025) lalu.
Susatyo mengatakan DTK diduga hendak melakukan pemerasan terhadap sopir angkot.
Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki R. Respati menambahkan pelaku sempat meminta "jatah bensin" kepada para sopir angkot yang sedang berada di lokasi tersebut sebelum akhirnya diamankan.
"Belum sempat ada yang memberi, massa sudah lebih dulu mengamankannya. Saat digeledah, pelaku membawa korek api berbentuk pistol yang diduga untuk menakut-nakuti korban," ujar Respati.
Load more