Jakarta, tvOnenews.com - “Gilang Bungkus Jarik” diduga membayar “model” atau korbannya senilai Rp100.000 untuk dibungkus. Kasus fetish ini pun kembali viral di media sosial X.
Pada tahun 2021 lalu, Gilang Bungkus Jarik disidang dan pada akhirnya dijatuhi vonis hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan karena terbukti melakukan tindakan cabul dalam kasus “fetish kain jarik” miliknya.
Berkedok penelitian, Gilang Bungkus Jarik yang kala itu masih berstatus mahasiswa semester 10 di Surabaya menyuruh korbannya untuk dibungkus menggunakan kain jarik.
Kini, Gilang Bungkus Jarik pun kembali viral lantaran disebut-sebut telah bebas dari hukumannya.
Kembalinya Gilang Bungkus Jarik hingga menjadi viral berawal dari sebuah utas di media sosial X yang dibagikan @se*it*ms*bit pada Selasa (11/3/2025) lalu.
Di cuitannya, @se*it*ms*bit mengaku dihubungi Gilang Bungkus Jarik.
Namun, dia menegaskan kembali kalau dirinya enggan terseret-seret di meja hijau terkait Gilang Bungkus Jarik.
Pemilik akun ini berharap cuitannya ini bisa dibaca langsung oleh Gilang Bungkus Jarik. Dia juga berharap tidak ada lagi yang menjadi korban selanjutnya.
Gilang Bungkus Jarik diduga membayar model atau korbannya senilai Rp100.000 untuk dibungkus diketahui melalui utas yang ditulis @se*it*ms*bit.
"Halo semuanya, saya mohon bantuan kalian perihal Gilang Bungkus. Dia baru saja nge-chat saya dan akhirnya juga nge-approach teman-teman saya. Semua isi chat sempat saya simpan akan saya letakkan di sini dan mungkin kalian dapat lihat gimana cara di dia menarik korban," katanya saat mengawali utas, dikutip pada Rabu (13/2/2025).
Load more