Jakarta, tvOnenews.com - Terungkap dalam pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) bahwa para tersangka kasus korupsi PT Pertamina memiliki grup WhatsApp bernama 'Orang-orang Senang'.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar telah mengkonfirmasi keberadaan grup WhatsApp para tersangka korupsi Pertamina itu.
Namun, Harli belum menjelaskan isi dari grup WhatsApp milik para tersangka korupsi PT Pertamina tersebut.
Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam merasa miris soal keberadaan grup tersebut.
Seakan-akan para tersangka kasus korupsi Pertamina itu bersenang-senang di atas penderitaan masyarakat Indonesia.
"Kami mendengar satu berita di-share di grup oleh kawan kami. Menangis hati kami. Sampeyan tahu, apa yang ada di grup kami itu Pak? Pernyataan dari Kejaksaan Agung bahwa mereka menemukan grup WA yang judul grupnya adalah 'Orang-orang Senang'," Mufti dalam rapat Komisi VI DPR, Selasa (11/3/2025).
Menurut Mufti hal itu seperti mengejek masyarakat yang menderita karena kasus korupsi tersebut.
Load more