Jakarta, tvOnenews.com - Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman telah mengakui perbuatannya mencabuli anak di bawah umur.
Sejauh ini selain kasus video syur Kapolres Ngada mencabuli anak di bawah umur, terungkap juga ia sempat memesan seorang anak untuk dicabuli di hotel seharga Rp3 juta.
Berdasarkan keterangan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) ada tiga korban Kapolres Ngada berusia 13, 12, dan 6 tahun yang saat ini dalam kondisi trauma berat.
Bahkan ada salah satu anak yang ketakutan hanya karena melihat orang menggunakan pakaian berwarna cokelat.
Sementara Kapolres Ngada AKBP Fajar sudah dicopot dari jabatannya sebagai kapolres, meski demikian ia belum ditetapkan tersangka.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Nahar mengatakan pihaknya siap memberikan pendampingan di daerah.
"Tentu sesuai dengan kewenangan dan tugas yang dimiliki kami dengan daerah, tentu memastikan bahwa apakah dari kejadian ini ada anak-anak yang perlu diberikan layanan, perlu pendampingan," kata Nahar dalam Kabar Siang tvOne, Kamis (13/3/2025).
Load more