Sementara itu pelaku mengaku menghabisi nyawa korhan dengan cara menghajar kepala korban dengan menggunakan linggis. Adapun motif pelaku membunuh korban lantaran sakit hati ditagih utang.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengatakan bahwa saat ini pelaku beserta barang bukti tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang bukti yang diamankan catatan hutang, surat catatan, tas dan pakaian, dua pisau dapur, satu pisau buah, gunting, dan hasil visum,” jelas Ade Ary. (ars/eb)
Load more