Jakarta, tvOnenews.com - Satpol PP Kabupaten Tangerang, Banten menjaring belasan pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi saat Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah/2025.
"Operasi ini dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan pencegahan penyakit masyarakat," kata Agus dalam keterangannya, Sabtu (15/3).
Agus menjelaskan bahwa operasi itu berlangsung hingga dini hari.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tujuh PSK di Kelurahan Bunder, Cikupa dan lima PSK di Kalimati, Pasar Kemis.
"Total ada 12 wanita yang dicurigai terlibat praktik prostitusi dan beberapa pria hidung belang yang kedapatan berada di lokasi yang kami amankan. Sejumlah tempat yang disinyalir digunakan sebagai lokasi prostitusi terselubung juga turut ditertibkan," ujarnya.
Agus menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk menjaga ketertiban serta memastikan wilayah Kabupaten Tangerang terbebas dari aktivitas yang melanggar norma sosial dan hukum.
Load more