Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur oleh eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja menjadi sorotan publik.
Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra mengutuk keras aksi dari anggota Polri itu yang menjadi predator bagi anak-anak.
"Mengutuk keras perbuatan Kapolres Ngada, NTT, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang telah mencabuli anak di bawah umur, yaitu umur 6, 13, dan 16 tahun," kata Ipong kepada awak media, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
Ipong mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk dapat segera membuat program evaluasi pendidikan serta pembinaan mental dan psikologi terhadap anggota Polri.
Hal itu menyusul kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan AKBP Fajar.
Load more