"Melakukan evaluasi pendidikan, pembinaan mental, dan psikologi terhadap anggota Polri secara reguler setiap enam bulan atau setahun sekali," ujar Ipong.
Ipong menjelaskan evaluasi pendidikan serta pembinaan mental dan psikologi menjadi penting dilakukan.
Langkah itu dilakukan demi mencegah munculnya predator di lingkungan Polri.
"Biar ke depannya tidak ada lagi anggota Polri melakukan hal-hal seperti ini atau perbuatan tercela lainnya yang merusak citra polri di mata masyarakat," ujarnya.
Diketahui, AKBP Fajar telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.
AKBP Fajar turut dicopot dari Kapolres Ngada menjadi Yanma Polri melalui Surat Telegram (ST) Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025. (raa)
Load more