Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur oleh eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja menjadi sorotan publik.
Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra mengutuk keras aksi dari anggota Polri itu yang menjadi predator bagi anak-anak.
"Mengutuk keras perbuatan Kapolres Ngada, NTT, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang telah mencabuli anak di bawah umur, yaitu umur 6, 13, dan 16 tahun," kata Ipong kepada awak media, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
Ipong mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk dapat segera membuat program evaluasi pendidikan serta pembinaan mental dan psikologi terhadap anggota Polri.
Hal itu menyusul kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan AKBP Fajar.
"Melakukan evaluasi pendidikan, pembinaan mental, dan psikologi terhadap anggota Polri secara reguler setiap enam bulan atau setahun sekali," ujar Ipong.
Ipong menjelaskan evaluasi pendidikan serta pembinaan mental dan psikologi menjadi penting dilakukan.
Langkah itu dilakukan demi mencegah munculnya predator di lingkungan Polri.
"Biar ke depannya tidak ada lagi anggota Polri melakukan hal-hal seperti ini atau perbuatan tercela lainnya yang merusak citra polri di mata masyarakat," ujarnya.
Diketahui, AKBP Fajar telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.
AKBP Fajar turut dicopot dari Kapolres Ngada menjadi Yanma Polri melalui Surat Telegram (ST) Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025. (raa)
Load more