Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil masih menyita perhatian publik. Pasalnya, rumahnya baru digeledah KPK terkait kasus korupsi bank BJB.
Tak sampai di situ saja, kabar Ridwan Kamil menghilang usai rumahnya digeledah KPK, telah menuai komentar dari berbagai kalangang.
Bahkan, status hukum Ridwan Kamil pun dipertanyakan publik dalam kasus korupsi BJB.
Sontak, hal ini membuat KPK blak-blakan menyampaikan soal status hukum Ridwan Kamil terkait kasus korupsi BJB.
Saat ini beliau dalam perkara ini saksi juga belum karena belum dipanggil sebagai saksi,” beber Kasatgas Penyidikan KPK Budi Sukmo yang dikutip Tempo dari Youtube resmi KPK, Sabtu, (15/3/2025).
Selain itu, Budi menegaskan pemanggilan terhadap Ridwan Kamil dipastikan akan dilakukan untuk mengkonfirmasi semua barang bukti yang telah disita dari penggeledahan rumahnya pada Senin, (10/3/2025).
Tidak hanya Ridwan Kamil, semua nama yang diduga ada hubungan dengan perkara rasuah Bank BJB pun akan diperiksa.
Load more