Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi atau SIM Keliling pada hari ini, Minggu (16/3).
Melalui akun resmi @tmcpoldametro di X, layanan SIM Keliling di Jakarta hari ini hadir di dua lokasi.
SIM Keliling hari ini beroperasi pukul 07.00-12.00 WIB di Jalan Raden Inten Kalimalang (samping McD Duren Sawit) Jakarta Timur dan di Jalan Panjang (samping Indomaret Kebon Jeruk) Jakarta Barat.
Sementara, warga yang ingin memanfaatkan layanan SIM Keliling diwajibkan membawa KTP dan SIM yang akan diperpanjang beserta fotokopi termasuk bukti kepesertaan aktif dalam program BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Saat di lokasi layanan SIM Keliling, pemohon SIM akan diminta mengisi formulir, mengikut tes kesehatan, dan tes psikologi.
Turut diketahui bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku, sedangkan bagi pemegang SIM yang masa berlakunya sudah habis wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Load more