Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jajaran pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, bersamaan dengan OTT tersebut pihaknya juga mengamankan uang Rp2,6 miliar.
Adapun pejabat Kabupaten OKU yang ditangkap antara lain anggota DPRD, pejabat Dinas PUPR serta seorang pemborong atau kontraktor.
Dugaan korupsi yang dituduhkan yakni terkait dengan proyek yang dilakukan di Pemerintah Kabupaten OKU.
"Suap proyek Dinas PUPR," kata Fitroh, Minggu (16/3/2025).
Meski demikian, ia belum membeberkan identitas orang-orang yang terjaring OTT KPK ini.
Di dalam OTT KPK kali ini setidaknya ada delapan orang yang ditangkap.
Load more