Kapolsek Tanah Abang, AKBP Aditya Simanggara mengatakan bahwa dua pelaku berinisial RE (35) dan HS alias Aceng (35).
“Peristiwa ini terjadi pada Kamis (13/3) sekitar pukul 21.30 WIB,” kata Aditya kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).
Lebih lanjut, Aditya menerangkan bahwa tiga orang yang menjadi korban dalam peristiwa, yakni YWW, F, dan IMY.
Sementara itu, insiden pencurian itu terjadi bermula saat ketiga korban tengah berjalan di tempat kejadian perkara. Kemudian, tiba-tiba dihampiri oleh pelaku berinisial RE dari sisi kiri jalan.
“Pelaku RE mengatakan 'minggir, minggir berhenti dulu!' sambil tangannya memepet badan korban bersama F dan IMY agar minggir di trotoar dan menyuruh duduk jongkok," ucap Aditya.
Kemudian, terduga pelaku meminta korban untuk kembali berdiri dan setelahnya menggeledah badan korban. Pelaku juga menuduh korban melakukan transaksi narkoba.
"Pelaku RE menuduh dengan mengatakan 'lo habis transaksi narkoba tramadol ya' kepada korban F dan IMY," terang Aditya.
Load more