Jakarta, tvOnenews.com - Sekelompok masyarakat yang melakukan aksi penggerebekan rapat Panja RUU TNI di Hotel Fairmont pada Sabtu (15/3/2025) berujung laporan polisi.
Didapati seorang satpam Hotel Fairmont bernisial RYR memilih melaporkan ke Polda Metro Jaya akibat kericuhan yang terjadi saat rapat Panja RUU TNI yang dinilai berlangsung diam-diam oleh DPR RI itu.
Laporan tersebut turut teregister dengan nomor: LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Maret 2025.
"Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana. Korban anggota rapat pembahasan revisi UU TNI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan, Jakarta, Minggu (16/3/2025).
Ade Ary menuturkan dalam laporan tersebut pelapor turut serta mengurai kejadian dugaan kericuhan tersebut.
Load more