Jakarta, tvonenews.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika lintas provinsi Sumatera Utara - Jakarta. Hasilnya, sebanyak 5 orang bandar narkoba dicokok polisi di kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Pusat pada Sabtu, 15 Maret 2025.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya menyita barang bukti berupa 34 kilogram ganja kering siap edar serta 6,98 gram sabu.
"Kami telah mengamankan 34 kilogram ganja jaringan Sumatera Utara - Jakarta," ucap Ade Candra, Minggu (16/3/2025).
Ade Candra menjelaskan, penangkapan kelima orang tersangka beserta barang bukti ini dilakukan di tiga lokasi berbeda di wilayah Jakarta. Lebih lanjut, Ade menjelaskan kronologi operasi penggerebekan narkoba kali ini.
"Awalnya, subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menerima informasi mengenai pengiriman narkotika jenis ganja dari Medan ke Jakarta untuk diedarkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya," tutur Ade Candra.
Mendapati informasi tersebut, kemudian polisi langsung melakukan penyelidikan.
"Selanjutnya petugas berhasil menangkap tersangka pertama, Iskil, di Jalan Gunung Sahari dengan barang bukti 1 kilogram ganja," ungkap Ade.
Load more