Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan ini, warga resah dengan adanya aliran sesat di Maros. Pasalnya, aliran itu menyakini 11 rukun Islam.
Sontak, hal itu membuat MUI Kabupaten Maros bertindak hingga memberhentikan aktivitas Pangissengana Tarekat Ana' Loloa sebagai aliran sesat.
Pasalnya, aliran pimpinan Petta Bau (59) ini mengajarkan ada 11 rukun Islam itu kini diberhentikan.
Hal ini disampaikan MUI melalui Maklumat MUI Maros nomor: 50/M-MUI-MRS/III/2025 pada 14 Maret 2025.
Keputusan ini hasil koordinasi dengan tim koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Maros.
"Berdasarkan argumen dan data-data yang diinvestigasi, saya kira itu sudah masuk kategori (sesat)," beber Sekretaris MUI Maros, Ilyas Said kepada awak media.
Selain itu, pihaknya meminta Petta Bau selaku pimpinan aliran sesat itu menghentikan ajarannya.
Load more