Jakarta, tvOnenews.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam akan menyerbu rumah bos PT Sri Rejeki Isman alias Sritex, Iwan Lukminto terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Ketua KSPI Said Iqbal mengungkapkan pihaknya akan membersamai para karyawan Sritex yang mengalami PHK massal sampai mereka mendapatkan hak-haknya.
Setelah sempat menggelar demo, KSPI mengungkapkan akan kembali melakukan unjuk rasa di tiga lokasi, yakni Kementerian Ketenagakerjaan, kantor kurator Sritex, dan di depan rumah Iwan Lukminto.
"Rencana aksi KSPI dan Partai Buruh di Kemenaker pada 20 Maret 2025 dan secara bersamaan aksi juga digelar di kantor kurator Sritex di Semarang, Jawa Tengah," kata Said Iqbal, dalam keterangannya, dikutip Senin (17/3/2025).
Said menyoroti adanya kemungkinan PHK massal yang dilakukan Sritex terhadap karyawannya adalah hal yang ilegal.
Beberapa waktu lalu, Iqbal mengungkapkan bahwa PHK massal tersebut telah melanggar UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Selain itu, PHK tersebut diduga juga melanggar UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Load more