Jakarta, tvonenews.com - Bocah berusia 14 tahun inisial RD di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tirinya, Aldy Dwi Dermawan (28).
Pemerkosaan itu dilakukan oleh Aldy sebanyak 7 kali. Aksi bejat ini ternyata dilakukan sejak April 2024 hingga Maret 2025.
Atas hal ini, korban pun merasa sakit dan sangat trauma hingga tak mau pulang ke rumahnya.
Hal ini disampaikan oleh S (48) selaku ibu kandung korban RD saat dikonfirmasi, Senin (17/3/2025).
“Trauma, aib, malu warga semua kampung tahu ya. Mental dia di sekolah, mental dia di rumah. Jadi pasti trauma. Apalagi anak umuran segitu belum siap lah,” ucap S.
S mengatakan, sang anak telah berpesan kepada ayah tirinya untuk tidak melakukannya kembali tindakan persetubuhan tersebut. Hal ini disampaikan oleh korban RD melalui pesan singkat kepada pelaku Aldy.
"Dia nolak sampai di-chat katanya. Aku enggak mau pulang katanya (korban). ‘om jangan begitu lagi, janji enggak begitu lagi," ucap S menirukan korban.
Load more