Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut mengawasi jalannya persidangan etik eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Sumaatmadja Lukman.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam mengatakan bahwa ada peluang penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan pencabulan dan penggunaan narkoba oleh AKBP Fajar.
Hal itu disampaikan Anam saat ditemui di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2035).
"Kalau lihat dari struktur peristiwa, baik penjelasan waktu itu oleh Reskrim maupun yang kami dengar di sini, harusnya ada tersangka baru," ucap Anam.
Kendati demikian, Anam masih belum membeberkannya secara detil. Dia hanya menuturkan bahwa tersangka baru ini dari masyarakat sipil, bukan dari polisi.
Load more