"Saya minta Propam dan Itwasum serta satker terkait untuk turun mengecek masalahnya dimana. Apakah sarana dan prasarananya belum siap atau yang bersangkutan tidak mau berubah. Terhadap hal seperti ini kita harus perhatikan secara serius," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
Menurut Sigit, di era perkembangan teknologi informasi pada era revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0, pelayanan publik saat ini harus meninggalkan budaya lama yang tidak baik.
Dewasa ini, dengan semangat reformasi birokrasi, pelayanan kepada masyarakat harus baik, cepat, tidak berbelit-belit, ramah dan responsif.
Polri, kata Sigit saat ini terus berupaya dalam mewujudkan pelayanan publik seperti itu. Sigit pun mengutip pernyataan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk dijadikan sebagai pedoman oleh seluruh jajarannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pernyataan Presiden Jokowi yang dikutip Sigit, yakni "penyelenggara pelayanan publik harus semakin baik, tuntutan masyarakat terus meningkat, tidak akan ada toleransi bagi yang pelayanannya lambat dan berbelit-belit. Tidak ada tempat bagi yang pelayanannya tidak ramah dan tidak responsif".
"Ini amanat Pak Presiden pimpinan tertinggi kita. Amanat ini menjadi direktif yang harus betul-betul kita laksanakan. Jadi tidak ada kemudian kita coba terjemahkan dengan penterjemahan yang berbeda. Jawaban dan langkahnya hanya satu bagaimana kita tingkatkan pelayanan publik yang baik, cepat, tidak berbelit-belit, ramah dan responsif," ucap Sigit.
Load more