Jakarta, tvOnenews.com – Upaya repatriasi warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar akhirnya membuahkan hasil.
Menteri Luar Negeri, Sugiono, dalam keterangan tertulis pada Selasa (18/3/2025), mengungkapkan bahwa evakuasi ini bukan tugas yang mudah karena Myanmar masih dilanda konflik bersenjata.
“Karena kita ketahui bersama, sasaran ataupun daerah yang kita tuju untuk melakukan evakuasi ini merupakan daerah yang sedang berkonflik. Ada berbagai faksi dan kepentingan di Myanmar,” ujarnya.
Menurut Sugiono, proses evakuasi memerlukan koordinasi yang panjang dan sulit. Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kemenko Polkam, Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian P2MI, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, TNI, Polri, Kantor Staf Kepresidenan, serta Lembaga IOM untuk memastikan keselamatan para WNI yang dievakuasi.
Rombongan WNI yang dievakuasi awalnya berangkat dari Myawaddy dan direncanakan terbang dari Maesot. Namun, jumlah yang besar membuat penerbangan dari sana tidak memungkinkan.
“Akhirnya mereka dibawa ke Bangkok lewat Bandara Don Mueang. Perjalanan cukup lama, sekitar 6 jam dari Maesot,” jelas Sugiono.
Setelah tiba di Bangkok, WNI yang dievakuasi dipulangkan secara bertahap ke Indonesia.
Load more