Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI Meutya Hafid mengungkap progres kerja soal aturan perlindungan anak di ranah digital.
Menurutnya, saat ini proses aturan ini masih dalam tahap sinkronisasi.
Hal ini diungkapkan usai pelaksanaan konferensi pers peluncuran Mudikpedia 2025 di Gedung Kementerian Komdigi pada Selasa (18/3/2025).
“Oh pembatasan usia ya didoakan saja ini kan sedang sinkronisasi dengan Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Hukum prosesnya sekarang sedang sinkronisasi,” ucap Meutya.
Sebelumnya, Meutya menyebutkan saat ini progres tersebut akan dirampungkan dalam waktu dekat.
Pasalnya, saat ini penyusunannya telah mencapai tahap 90 persen.
Load more