Jakarta, tvOne
Petugas dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta pada Kamis memusnahkan sekitar 800 telepon seluler hasil penyitaan dari narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat.
"Kita laksanakan pemusnahan berupa 'handphone' (telepon genggam) dan alat lainnya dengan cara dibakar," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun di Jakarta.
Ibnu menuturkan, barang bukti 800 telepon seluler itu disita dari hasil razia yang dilakukan petugas Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Pemasyarakatan wilayah DKI Jakarta selama setahun terakhir
Petugas memusnahkan barang bukti ratusan telepon seluler dengan cara dibakar di Lapangan Upacara Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat.
Ibnu menyebutkan, petugas Satopspatnal Kanwil Kemenkumham DKI merazia telepon seluler pada sejumlah blok yang dihuni warga binaan di Lapas Kelas II A Salemba.
"Pengecekan meliputi kelayakan makanan para WBP, air bersih, sanitasi, udara dan penerangan," kata Ibnu.
Load more