Ibnu menegaskan, petugas diingatkan agar tidak melakukan tindak kekerasan dan merendahkan pada warga binaan sehingga tetap menjaga, serta melindungi hak asasi manusia.
Kantor Kemenkumham DKI akan mengevaluasi kembali pemeriksaan kelayakan hak asasi manusia di Lapas Kelas 2 A Salemba.
Selain itu, Kantor Kemenkumham DKI Jakarta akan menerapkan kegiatan serupa di lapas dan rumah tahanan lain kawasan Jakarta secara bertahap.
Kepala Lapas Kelas II A Salemba, Yosafat Rizanto menambahkan, 800 telepon seluler sebagai barang bukti dari hasil razia di seluruh blok lapas tersebut yang dilakukan sepekan dua kali.(Ant/Jeg)
Load more