Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Krishna Murti menyebut masih ada WNI yang menjadi korban penipuan atau scamming online di Myawaddy, Myanmar tidak mau dipulangkan karena mendapatkan keuntungan.
Hal itu diungkapkan Krishna saat konferensi pers pemulangan 554 WNI dari Myanmar yang menjadi korban scamming online di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerantan, Selasa (18/3/2025).
"Masih ada warga negara Indonesia yang masih di myanmar dan tidak mau pulang dan mereka sebagian mendapatkan keuntungan walaupun mereka jadi korban," ungkapnya.
Ia juga menyebut, bahwa ada pelaku yang mengaku mendapatkan keuntungan Rp500juta dari satu orang korban online scamming. Sehingga hal ini yang menjadi fokus pemerintah untuk memutus kasus scamming yang menimbulkan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Itu sangat luar biasa, karena mereka dikendalikan oleh pelaku utama yang sudah ditangkap oleh pemerintah Thailand dan lindungi oleh otoritas dari lokal Myanmar yang tidak terkait dengan pemerintahan Myanmar," jelasnya.
Adapun sejauh ini, pemerintah telah berhasil memulangkan sebanyak 6.000 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban scamming online atau TPPO.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah menyelamatkan 554 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban online scam di Myanmar.
Load more