Jakarta, tvOnenews.com - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan bahwa terdapat 12 selongsong peluru yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.
"Kami telah melakukan pantauan lokasi diduga tempat kejadian perkara yang sudah dilakukan olah TKP dari tim Dirreskrimum dan Pomdam Sriwijaya serta Polres Way Kanan," kata Kapolda Helmy Santika, dalam keterangannya di Bandarlampung, Selasa (18/3/2025).
Faktanya, lanjut dia, di lokasi tersebut terdapat kegiatan sabung ayam dan berkaitan korban ditemukan 12 selongsong peluru yang akan dilakukan proses identitas dengan menggunakan laboratorium forensik berikut arah tembakannya.
"Ini semua akan dianalisis secara mendalam oleh tim berkaitan dengan alat bukti dan petunjuk agar clear semua," kata dia.
Terkait pelaku, Kapolda Lampung itu menegaskan bahwa pihaknya akan berangkat dari lokasi mencari alat bukti dan petunjuk agar terang peristiwa ini," kata dia.
Bahkan, lanjut dia, kalaupun peristiwa ini sudah menemukan titik terang pihaknya juga akan melakukan tindakan lanjutan untuk mencari alat bukti lain sehingga terungkap pelakunya.
"Kegiatan dilakukan secara bersama-sama antara Polri dan TNI berikut dengan Pomdam Sriwijaya," kata dia.
Load more