Jakarta, tvOnenews.com - Polda Papua Barat membuka peluang untuk melanjutkan upaya pencarian terhadap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun yang hilang saat mengejar anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Sungai Papua pada 18 Desember 2024 lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Ongky Isgunawan mengatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan Komisi III DPR RI yang meminta Kapolri untuk menelusuri lagi peristiwa hilangnya Iptu Tomi.
Sebagaimana diketahui, Istri dari Tomi, Ria Tarigan, sempat bercerita ke Komisi III DPR RI dalam RDP. Dia menilai banyak hal yang janggal selama pencarian suaminya.
Komisi III DPR RI pun meminta Polri untuk membentuk Tim Pencari Fakta menelusuri penyebab hilangnya Tomi.
"Ya, iya Insya Allah (kembali dibuka operasi pencarian), kita kan hargai apa keputusannya, simpulan dari pada RDP kemarin," kata Ongky saat dikonfirmasi pada Selasa (18/3/2025).
Ongky menegaskan bahwa tak ada 'sabotase' ataupun tindak kejahatan terhadap Tomi sebagaimana kesaksian Ria.
Tomi hanyut di sungai berarus deras ketika sedang dilakukan operasi gabungan bersama TNI memburu KKB.
Load more