Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono meminta agar para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan bekerja ke Luar Negeri melalui jalur legal atau resmi.
Hal ini diungkapkan Sugiono pada saat konferensi pers mengenai pemulangan ratusan WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) scamming online di Myanmar.
"Seluruh masyarakat Indonesia yang memiliki keinginan bekerja di luar negeri untuk menggunakan jalur-jalur yang resmi, jalur-jalur yang legal, jalur-jalur yang bisa dipertanggungjawabkan," ungkapnya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (18/3/2025).
Sugiono mengimbau agar masyarakat juga tidak memaksakan diri untuk pergi ke luar negeri tanpa adanya visa kerja, sebab hal ini yang nantinya akan merugikan para pekerja migran itu sendiri.
"Jangan memaksakan diri kalau misalnya belum ada visa kerja, tunggu dapat visa kerja karena ini juga merupakan satu proses atau satu langkah yang bisa mempermudah kita untuk melakukan upaya-upaya perlindungan jika ada hal-hal yang terjadi yang tidak kita inginkan terjadi di negara-negara tujuan," ucapnya.
Di sisi lain ihwal scamming online, Sugiono mengaku mengalami kendala saat memulangkan ratusan korban dari Myanmar.
Karena untuk melakukan evaluasi para korban di Myawaddy, Myanmar membutuhkan waktu yang cukup lama dan harus melewati jalur darat menggunakan bus selama kurang lebih 10 jam.
Load more