Jakarta, tvOnenews.com - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri masih menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam penerbitan dokumen pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, Irjen Cahyono Wibowo mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan serangkaian pemeriksaan saksi.
“(Pemeriksaan keterangan saksi) sudah. Pasti jalan terus,” kata Cahyono, di Mabes Polri, pada Selasa (18/3/2025).
Sementara itu Cahyono mengungkapkan dalam hal ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 34 saksi yang diantaranya berasal dari pihak swasta maupun pegawai Kementerian ATR/BPN.
“34 orang diklarifikasi. Dari swasta ada, dari ATR/BPN ada. Dari kepala desanya juga ada, dari masyarakat juga ada,” jelas Cahyono.
Untuk diketahui, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri kini turun tangan mengusut dugaan korupsi dalam penerbitan dokumen pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Langkah ini diambil setelah Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melaporkan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam proses tersebut.
Load more