Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto resmi luncurkan mekanisme baru, yakni terkait tunjangan guru ASN di daerah, pada Kamis (13/3/2025).
Pada mekanisme baru tersebut, tunjangan guru ASN daerah tidak ditransfer dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke pemerintah daerah (Pemda), tetapi langsung ditransfer ke rekening para guru ASN yang ada di daerah.
Sontak, hal ini membuat Ketua DPR Puan Maharani berkomentar. Kata dia, dirinya menyambut baik kebijakan tersebut karena dapat mengurangi birokrasi yang tidak perlu, serta memastikan guru menerima hak mereka tepat waktu.
Namun, dia meminta kebijakan tersebut dikawal dengan mekanisme yang jelas demi memenuhi aspek transparansi dan akuntabilitas.
"Meski begitu, kebijakan ini tidak boleh hanya dipandang sebagai langkah teknis administratif, melainkan harus dikawal dengan mekanisme yang jelas agar tidak menimbulkan permasalahan baru terkait transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan sistem pembayaran tunjangan bagi guru ASN," beber Puan dikutip dari Instagram DPR RI @dpr_ri, Selasa (18/3/2025).
Kemudian, Puan juga mengingatkan tantangan yang perlu diperhatikan pemerintah, seperti pengawasan terhadap ketepatan data penerima untuk memastikan mekanisme ini berjalan secara adil, tepat sasaran dan berkelanjutan.
Dirinya berharap tunjangan ini bisa menjamin kesejahteraan guru yang berperan krusial dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Load more