Jakarta, tvOnenews.com - Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia, Mike Verawati Tangka tegas menolak revisi Undang-Undang (RUU) Polri.
Pasalnya, UU yang saat ini berlaku telah mengatur semua hal terkait kepolisian dengan kajian matang.
Menurutnya hanya diperlukan pelaksanaan serta pengawasan yang diperkuat sehingga dapat berjalan optimal.
"Jika ingin merevisi, tidak perlu dalam segi undang-undang menurut saya. Bagaimana institusi kepolisian ini diperbaiki di dalam. Itu saja, tidak perlu melalui revisi undang-undang," ujar Mike, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
"Bagaimana kebijakan teknis, regulasi operasional, yang itu memperkuat institusi Polri," sambungnya.
Load more