Mike menururkan pembenahan Polri bukan dengan merubah undang-undang melainkan sanksi yang dijatuhkan terhadap pelanggaran harus jelas dan tegas.
Langkah itu dinilainya lebih solutif sehingga perbaikan bisa benar-benar terjadi.
"Pengaturan sudah cukup kuat," ucapnya.
Tak hanya itu, kata Mike, perbaikan juga bisa dilakukan dengan cara pemberian kewenangan pengawasan terhadap kinerja kepolisian kepada masyarakat.
"Bagaimana institusi kepolisian ini imputable. Bukan cuma polisi, masyarakat umum bisa men-tracking apa saja misalnya yang sudah dikerjakan polisi, termasuk indikasi-indikasi korupsi. Bagaimana ini saja yang dikuatkan," tuturnya.
Jika tetap revisi dilakukan, kata Mike, hal-hal tadi saja yang perlu diperkuat. Bagaimana institusi kepolisian menjalankan mandatnya dan mengurangi persoalan korupsi di tubuh Polri.
"Kita butuh penegakan hukum yang kuat. Sudah bukan alasan lagi untuk tidak berbenah diri," papar Mike.
Load more