"Hari ini perlawanan politik terhadap kekuasaan yang korup dan pelanggar konstitusi justru dikriminalisasi menggunakan dalih pemberantasan korupsi," beber Todung beberapa waktu lalu.
"Hasto Kristiyanto adalah tahanan politik yang coba dibungkam dengan tuduhan korupsi," lanjutnya.
Kemudian, Pengacara Hasto yang lain, Maqdir Ismail menambahkan, penyidikan perkara terhadap Hasto benar-benar dipaksakan dan melanggar prinsip profesionalitas dan integritas dalam penyidikan.
"Jika sedemikian besar hasrat untuk memenjarakan Hasto Kristiyanto, kenapa harus melewati seolah-olah proses hukum yang akal-akalan seperti ini?" bebernya.
"Bisa dbayangkan proses penyidikan seperti ini kemudian dijadikan bahan persidangan. Tentu saja ini menghina akal sehat kita dan bahkan menghina proses peradilan yang seharusnya dihormati secara seriu," demikian Maqdir Ismail.
Alasan Penggeledahan Kantor Pengacara Febri Diansyah
Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK menggeledah Visi Law Office di bilangan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025).
Load more