Penggeledahan di kantor firma hukum tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Benar [digeledah] terkait sprindik [surat perintah penyidikan] TPPU tersangka SYL," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya.
Visi Law Office didirikan oleh beberapa mantan pegawai KPK dan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Dari KPK ada eks jubir Febri Diansyah, dan Rasamala Aritonang. Sementara dari ICW ada Donal Fariz.
Terkait penggeledahan kantornya itu, Tribunnews.com masih berusaha meminta konfirmasi kepada Febri Diansyah.
Sebelumnya KPK mengumumkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka pencucian uang pada Jumat, 13 Oktober 2023.
Perkara TPPU ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang telah menjerat SYL.
Load more