"Saksi tersebut juga mengonfirmasi bahwa pelaku penembakan menggunakan senjata api laras panjang dengan jarak yang bervariasi antara 6 hingga 15 meter," kata dia, Rabu (19/3/2025).
Helmy menambahkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan adanya peluru yang mengelompok dan terpisah yang mengarah pada posisi korban.
Selain itu, hasil autopsi terhadap jenazah korban mengungkapkan adanya luka tembak dengan dua orang terkena tembakan di kepala dan satu orang di dada yang mengakibatkan kematian.
Sementara itu, Pangdam II Sriwijaya dalam kesempatan yang sama menyatakan bahwa kedua oknum TNI yang terlibat dalam insiden ini merupakan anggota aktif dan masih berstatus sebagai saksi.
"Kami masih perlu mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut. Setelah itu, kami akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai kronologi kejadian dan perkembangan kasus ini," ungkap Pangdam. (puj/nsi)
Load more