Jakarta, tvOnenews.com - Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI resmi disahkan menjadi Undang-Undang.
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin berjanji prajurit TNI tidak mengecewakan rakyat.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025) dalam agenda pengesahan RUU TNI menjadi UU.
Sjafrie menyampaikan terima kasih kepada DPR atas perumusan dan pengesahan RUU tersebut.
“Kami juga terima kasih kepada LSM yang ikut mengadakan koreksi-koreksi terhadap rancangan undang-undang tersebut,” kata dia.
Usai disahkannya UU TNI, Sjafrie menjamin prajurit TNI tidak akan mengecewakan rakyat dalam menjalankan tugasnya.
Load more