Jakarta, tvOnenews.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto buka suara soal UU TNI terbaru yang tetap melarang prajurit TNI berbisnis.
Dia menyebut anggotanya masih ada yang menjual es dan makanan bahkan sampingan menjadi tukang ojek.
Meski demikian, Agus tidak menganggap kegiatan itu sebagai bisnis.
“Pribadi, ya, jangan dibilang koperasi. Anggota saya masih ada yang ngojek kok. Masih ada yang jualan es. Jadi, ada yang jualan makanan untuk prajurit di satuannya. Masa itu disebut bisnis?” kata Agus di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).
Lebih lanjut, Agus juga menyinggung terkait koperasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota TNI.
“Ini nanti ada koperasi. Koperasi. Yang tadi sudah saya sampaikan. Koperasi untuk kesejahteraan,” tegasnya.
Dalam Rapat Paripurna DPR, Puan mengungkapkan ada tiga substansi perubahan dalam UU TNI tersebut. Yakni Pasal 7, Pasal 47, dan Pasal 53.
Load more