Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi mundur dari jabatan Komisaris Independen di PT Ingria Pratama Capitalindo Tbk (GRIA).
Kemudian, Dirut GRIA, Khufran Hakim Noor melaporkan hal tersebut dalam surat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 20 Maret 2025. Sedangkan surat pengunduran diri Ridwan Kamil diterima perusahaan tepat sehari sebelumnya.
"Pada 19 Maret 2025, perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Dr. (H.C.) H. Mochamad Ridwan Kamil, S.T., M.U.D. dari jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan," bebernya dalam keterangan tertulis, Rabu (19/3/2025).
Khufran beberkan, tak ada dampak dari mundurnya Ridwan Kamil. Ini berlaku untuk seluruh aspek, baik dalam kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.
PT Ingria Pratama Capitalindo Tbk akan segera melakukan rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk mencari pengganti RK. Ini sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 Tahun 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
"Perseroan akan menyelenggarakan RUPS untuk memutuskan permohonan pengunduran diri Dr. (H.C) H. Mochamad Ridwan Kamil, S.T., M.U.D. dari jabatannya selaku Komisaris Independen perseroan dalam waktu 90 hari setelah diterimanya permohonan pengunduran diri tersebut," jelas bos GRIA.
Berdasarkan catatan resmi perusahaan, Ridwan Kamil menjabat sebagai komisaris independen GRIA sejak 2024.
Load more