Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI masih mengusut dugaan korupsi tata kelola minyak mentah produk kilang pada PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS tahun 2018-2023.
“Hingga saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap setidaknya 147 orang saksi dari berbagai pihak,” ucap Harli, dalam keterangannya, pada Jumat (21/3/2025).
Sementara itu Harli menyebutkan bahwa dari 147 saksi itu di antaranya terdiri dari saksi ahli dan 9 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Kemudian ada 2 ahli dan tentu juga dilakukan pemeriksaan terhadap 9 yang sudah ditetapkan menjadi tersangka,” ucap Harli.
Sementara itu Harli menyebutkan bahwa tim penyidik juga masih mendalami keterangan dari seluruh direksi di PT Pertamina Patra Niaga untuk mengusut ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
“Penyidik tidak akan berhenti dalam rangka mengungkap bagaimana tindak pidana ini semakin terang,” tersang Harli.
Load more