Jakarta, tvOnenews.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh ikut menyoroti soal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang disahkan menjadi undang-undang.
Hal itu dibocorkan langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani saat menghadiri acara buka puasa bersama di NasDem Tower, Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Puan mengungkapkan Presiden ke-7 RI Jokowi dan Surya Paloh sempat menanyakan RUU TNI yang baru disahkan tersebut.
“Pak Jokowi dan Pak Surya Paloh menanyakan RUU TNI yang kemarin baru disahkan itu seperti apa,” kata Puan.
Dia mengaku sebagai Ketua DPR RI, dirinya memberikan penjelasan kepada Jokowi dan juga Surya bahwa ada tiga poin utama dalam revisi UU TNI, yakni Pasal 7, Pasal 47, dan Pasal 53.
“Dan beliau berdua menyampaikan, ‘Oh hanya tiga itu saja. Jadi, tidak ada masalah dan itu semua yang direvisi semuanya fair, yang lain-lain tidak bermasalah'," jelasnya.
Load more