Jakarta, tvOnenews.com – Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi menanggapi santai insiden teror kepala babi yang dikirimkan ke kantor media Tempo. Hasan bahkan menyebut agar kepala babi itu dimasak saja.
“Udah dimasak aja, udah dimasak aja,” ujar Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).
Ketika ditanya apakah insiden tersebut bisa dianggap sebagai ancaman pembunuhan terhadap jurnalis, Hasan membantahnya. Ia merujuk pada unggahan Francisca Christy Rosana alias Cica, wartawan Tempo yang menerima paket tersebut, di media sosialnya.
“Enggak lah. Saya lihat ya, saya lihat dari media sosialnya Francisca yang wartawan Tempo itu, dia justru minta dikirimin daging babi,” kata Hasan.
Saat disinggung bahwa unggahan Cica itu hanyalah jokes, Hasan tetap pada pendiriannya bahwa insiden ini tidak perlu dibesar-besarkan.
“Ya sama, artinya dia enggak terancam kan. Buktinya dia bisa bercanda. Kirimin daging babi,” tambahnya.
Hasan juga menegaskan bahwa Istana tidak bisa menanggapi lebih jauh terkait kasus ini karena belum jelas siapa pelaku pengiriman paket tersebut.
“Kita kan enggak tahu. Ini kan problem mereka dengan entah siapa, entah siapa yang ngirim. Buat saya, enggak bisa kita tanggapi apa-apa,” tegasnya.
“Ini problem mereka, entah dengan siapa, siapa yang ngirim. Apakah itu benaran seperti itu? Atau cuma jokes, karena saya lihat juga mereka menanggapinya dengan jokes. Jadi menurut saya enggak usah dibesarkan,” sambung dia.
Sebelumnya, berdasarkan laporan Tempo.co, paket berisi kepala babi itu diterima oleh pihak keamanan kantor Tempo sekitar pukul 16.15 WIB pada hari Rabu (19/3/2025).
Paket tersebut ditujukan kepada Francisca Christy Rosana alias Cica, seorang wartawan desk politik sekaligus host siniar Bocor Alus Politik. Namun, Cica baru menerima paket tersebut keesokan harinya, Kamis (20/3/2025), sekitar pukul 15.00 WIB.
Hingga kini, motif pengiriman paket masih belum diketahui, dan kasus ini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. Insiden ini juga menuai kecaman dari berbagai pihak yang menilai bahwa kebebasan pers tidak boleh diintimidasi dengan cara-cara semacam ini. (agr/raa)
Load more