Jakarta, tvOnenews.com - Polisi membenarkan pihaknya sudah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor kasus kematian mahasiswa Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Ezra Walewangko pada Selasa (4/3/2025) di area kampus.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menyebut SP2HP itu sudah diberikan untuk merespons pernyataan keluarga korban yang menyatakan belum pernah menerima SP2HP.
"Mengenai SP2HP, kita sudah kirim yang keempat kali termasuk hari ini. Cuma memang sesuai dengan SOP kita mengirimnya kepada pelapor," terangnya, Sabtu (22/3/2025).
Nicolas mengatakan pelapor kasus kematian mahasiswa UKI tersebut merupakan pihak otoritas dari kampus, bukan dari keluarga korban.
"Seharusnya memang pelapor menyampaikan SP2HP itu kepada pihak korban. Ini ada (kekurangan informasi) di situ. Jadi pada intinya bukan hari ini baru kita menyampaikan SP2HP. Sudah ada dari sejak kita tangani dari 6 Maret 2025," pungkasnya. (ant/nsi)
Load more