Jakarta, tvOnenews.com - Pergerakan Advokat Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam dan mengecam keras tindakan teror terhadap jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana, yang menerima kiriman kepala babi dari pihak tak dikenal.
Tindakan tersebut merupakan bentuk kekerasan simbolik yang menjijikkan, dan sekaligus serangan langsung terhadap kebebasan pers serta kehidupan demokrasi di Indonesia.
Ketua umum Pergerakan Advokat IndIndonesia Heroe Waskito, menyatakan bahwa peristiwa ini bukan sekadar bentuk intimidasi terhadap individu, melainkan ancaman nyata terhadap ruang kebebasan berekspresi di negeri ini.
“Tindakan ini bukan hanya bentuk ancaman bagi profesi jurnalis, tetapi juga serangan ke jantung demokrasi kita. Ketika jurnalis diteror karena menjalankan tugasnya, maka demokrasi sedang dalam bahaya,” tegas Heroe dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (22/3/2025).
Ia menambahkan, kiriman kepala babi adalah pesan kekerasan yang sangat jelas dan berbahaya. “Ini adalah alarm keras bagi demokrasi Indonesia. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi pembuka jalan bagi bentuk-bentuk teror lain terhadap siapa saja yang bersuara kritis,” ujarnya.
Advokat senior yang juga aktivis ’98 ini menekankan bahwa kebebasan pers adalah hak konstitusional yang tidak boleh diganggu dengan cara-cara pengecut, apalagi melalui praktik-praktik intimidatif yang mengarah pada teror.
Sebagai bagian dari generasi yang turut memperjuangkan reformasi, Heroe melihat kejadian ini sebagai kemunduran serius yang tidak boleh dibiarkan.
Load more