Reformasi Sistem Penegakan Hukum. Ketika responden diberikan pertanyaan terkait apakah reformasi sistem penegakan hukum saat sudah mendesak, responden yang menjawab cukup mendesak sebesar 29,2 persen, sangat mendesak 4,9 persen dan mendesak 28,3 persen, sementara yang menjawab tidak mendesak sebesar 1,8 persen, kurang mendesak 20,5. Responden yang menjawab tidak tahu/tidak menjawab sebesar 15,3 persen.
Kinerja Polri dalam konteks penegakan hukum. Ketika responden diberikan pertanyaan terkait apakah Bapak/Ibu percaya terhadap kinerja kepolisian dalam konteks penegakan hukum, responden yang menjawab cukup percaya sebesar 18,6 persen, sangat percaya 3,1 persen dan percaya 19,9 persen, sementara yang menjawab tidak percaya sebesar 15,8 persen, kurang percaya 21,7 persen. Responden yang menjawab tidak tahu/tidak menjawab sebesar 20,9 persen.
Kinerja Polri dan KPK untuk penegakan hukum. Ketika responden diberikan pertanyaan terkait apakah Bapak/Ibu percaya terhadap kinerja Kepolisian dan KPK dalam konteks penegakan hukum, responden yang menjawab cukup percaya sebesar 23,2 persen, sangat percaya 2,1 persen dan percaya 21,2 persen, sementara yang menjawab tidak percaya sebesar 10,3 persen, kurang percaya 22,4 persen. Responden yang menjawab tidak tahu/tidak menjawab sebesar 20,8 persen.
Pembahasan KUHAP. Ketika responden diberikan pertanyaan terkait apakah Bapak/Ibu mengetahui tentang pembahasan RUU KUHAP, responden yang menjawab cukup tahu sebesar 20,6 persen, sangat tahu 8,4 persen dan tahu 28,2 persen, sementara yang menjawab tidak tahu sebesar 2,1 persen, kurang tahu 13,3 persen. Responden yang menjawab tidak tahu/tidak menjawab sebesar 27,4 persen.
Usulan Kewenangan Kepolisian Bertambah. Ketika responden diberikan pertanyaan terkait apakah Bapak/Ibu setuju jika kewenangan kepolisian bertambah, responden yang menjawab cukup setuju sebesar 9,4 persen, sangat setuju 6,1 persen, setuju 14,2 persen, sementara yang menjawab tidak setuju sebesar 22,2 persen, kurang setuju 23,3 persen. Responden yang menjawab tidak tahu/tidak menjawab sebesar 24,8 persen.
Alasan Kewenangan Kepolisian Bertambah. Ketika responden diberikan pertanyaan terkait apakah alasan Bapak/Ibu setuju jika kewenangan kepolisian bertambah, responden yang menjawab peningkatan keamanan dan ketertiban sebesar 18,2 persen, penegakan hukum yang lebih tegas sebesar 21,3 persen, peningkatan kemampuan investigasi sebesar 17,2 persen, penguatan koordinasi antar instansi sebesar 5,8 persen, respon cepat dalam krisis sebesar 17,6 persen, lainnya sebesar 13,8 persen, dan terakhir responden yang tidak menjawab sebesar 6,1 persen.
Evaluasi 25 Tahun Polri menuju Pemolisian Sipil Demokratis Humanis. Ketika responden diberikan pertanyaan terkait apakah reformasi Polri selama 25 tahun telah berjalan secara baik menuju pemolisian sipil demokratis dan humanis, responden yang menjawab cukup sebesar 16,4 persen, sangat baik 4,6 persen, dan baik 10,2 persen, sementara yang menjawab belum sebesar 29,2 persen, masih kurang 21,2 persen. Responden yang menjawab tidak tahu/tidak menjawab sebesar 18,5 persen.
Load more