Jakarta, tvOnenews.com - Civil Society for Police Watch merilis temuan hasil survei ketiga pada tahun 2025. Survei dengan judul “Urgensi Digitalisasi Kepolisian Menuju Pemolisian Sipil Berintegritas pada periode survei 12-18 Maret 2025. Sebagai informasi Civil Society for Police Watch pada Januari 2025 lalu menggelar survei dengan judul “Reposisi Polri: Pandangan Multiperspektif”. Kemudian, dilanjutkan survei dengan judul “Urgensi Reformasi Polri”.
“Survei ini tidak terlepas dari sejumlah isu yang berkembangan belakangan serta menyedot perhatian publik seperti reposisi polri dan reformasi polri, sehingga desakan terhadap digitalisasi kepolisian demi transparansi agar melahirkan pemolisian sipil humanis dan demokratis,” jelas Adlin Panjaitan, Direktur Program dan Jaringan Civil Society for Police Watch, pada kegiatan rilis temuan hasil survei dan diskusi publik di Hotel Balairung, Matraman Raya, Jakarta Timur, Sabtu (22/3/2025).
Adlin mengungkapkan, temuan survei agar kiranya dapat menjadi informasi kepada publik, terkhusus pembuat dan pemangku kebijakan agar menindaklanjuti terutama pada isu reposisi Polri, reformasi Polri, dan digitalisasi kepolisian agar menghasilkan pemolisian sipil humanis dan berintegritas.
Kondisi Stabilitas Politik Nasional. Ketika responden diberikan pertanyaan terkait bagaimana dengan situasi stabilitas politik saat ini, responden yang menjawab cukup baik sebesar 30,5 persen, sangat baik 9,6 persen dan baik 29,3 persen, sementara yang menjawab tidak baik sebesar 4,9 persen, kurang baik 15,1 persen. Responden yang menjawab tidak tahu/tidak menjawab sebesar 10,6 persen.
Kondisi Ekonomi Nasional. Ketika responden diberikan pertanyaan terkait bagaimana dengan situasi ekonomi saat ini, responden yang menjawab cukup baik sebesar 26,6 persen, sangat baik 10 persen dan baik 23,2 persen, sementara yang menjawab tidak baik sebesar 9,7 persen, kurang baik 22,4 persen. Responden yang menjawab tidak tahu/tidak menjawab sebesar 8,1 persen.
Kondisi Keamanan dan Penegakan Hukum. Ketika responden diberikan pertanyaan terkait bagaimana dengan situasi keamanan dan penegakan hukum saat ini, responden yang menjawab cukup baik sebesar 31,2 persen, sangat baik 4,2 persen, baik 17,9 persen, sementara yang menjawab tidak baik sebesar 5,7 persen, kurang baik 33,5 persen. Responden yang menjawab tidak tahu/tidak menjawab sebesar 7,5 persen.
Reformasi Kelembagaan Hukum. Ketika responden diberikan pertanyaan terkait apakah reformasi kelembagaan hukum saat ini sudah mendesak, responden yang menjawab cukup mendesak sebesar 31,5 persen, sangat mendesak 3,2 persen dan mendesak 22,1, sementara yang menjawab tidak mendesak sebesar 3,1 persen, kurang mendesak 27,6 persen. Responden yang menjawab tidak tahu/tidak menjawab sebesar 12,5 persen.
Reformasi Sistem Penegakan Hukum. Ketika responden diberikan pertanyaan terkait apakah reformasi sistem penegakan hukum saat sudah mendesak, responden yang menjawab cukup mendesak sebesar 29,2 persen, sangat mendesak 4,9 persen dan mendesak 28,3 persen, sementara yang menjawab tidak mendesak sebesar 1,8 persen, kurang mendesak 20,5. Responden yang menjawab tidak tahu/tidak menjawab sebesar 15,3 persen.
Kinerja Polri dalam konteks penegakan hukum. Ketika responden diberikan pertanyaan terkait apakah Bapak/Ibu percaya terhadap kinerja kepolisian dalam konteks penegakan hukum, responden yang menjawab cukup percaya sebesar 18,6 persen, sangat percaya 3,1 persen dan percaya 19,9 persen, sementara yang menjawab tidak percaya sebesar 15,8 persen, kurang percaya 21,7 persen. Responden yang menjawab tidak tahu/tidak menjawab sebesar 20,9 persen.
Kinerja Polri dan KPK untuk penegakan hukum. Ketika responden diberikan pertanyaan terkait apakah Bapak/Ibu percaya terhadap kinerja Kepolisian dan KPK dalam konteks penegakan hukum, responden yang menjawab cukup percaya sebesar 23,2 persen, sangat percaya 2,1 persen dan percaya 21,2 persen, sementara yang menjawab tidak percaya sebesar 10,3 persen, kurang percaya 22,4 persen. Responden yang menjawab tidak tahu/tidak menjawab sebesar 20,8 persen.
Pembahasan KUHAP. Ketika responden diberikan pertanyaan terkait apakah Bapak/Ibu mengetahui tentang pembahasan RUU KUHAP, responden yang menjawab cukup tahu sebesar 20,6 persen, sangat tahu 8,4 persen dan tahu 28,2 persen, sementara yang menjawab tidak tahu sebesar 2,1 persen, kurang tahu 13,3 persen. Responden yang menjawab tidak tahu/tidak menjawab sebesar 27,4 persen.
Usulan Kewenangan Kepolisian Bertambah. Ketika responden diberikan pertanyaan terkait apakah Bapak/Ibu setuju jika kewenangan kepolisian bertambah, responden yang menjawab cukup setuju sebesar 9,4 persen, sangat setuju 6,1 persen, setuju 14,2 persen, sementara yang menjawab tidak setuju sebesar 22,2 persen, kurang setuju 23,3 persen. Responden yang menjawab tidak tahu/tidak menjawab sebesar 24,8 persen.
Alasan Kewenangan Kepolisian Bertambah. Ketika responden diberikan pertanyaan terkait apakah alasan Bapak/Ibu setuju jika kewenangan kepolisian bertambah, responden yang menjawab peningkatan keamanan dan ketertiban sebesar 18,2 persen, penegakan hukum yang lebih tegas sebesar 21,3 persen, peningkatan kemampuan investigasi sebesar 17,2 persen, penguatan koordinasi antar instansi sebesar 5,8 persen, respon cepat dalam krisis sebesar 17,6 persen, lainnya sebesar 13,8 persen, dan terakhir responden yang tidak menjawab sebesar 6,1 persen.
Evaluasi 25 Tahun Polri menuju Pemolisian Sipil Demokratis Humanis. Ketika responden diberikan pertanyaan terkait apakah reformasi Polri selama 25 tahun telah berjalan secara baik menuju pemolisian sipil demokratis dan humanis, responden yang menjawab cukup sebesar 16,4 persen, sangat baik 4,6 persen, dan baik 10,2 persen, sementara yang menjawab belum sebesar 29,2 persen, masih kurang 21,2 persen. Responden yang menjawab tidak tahu/tidak menjawab sebesar 18,5 persen.
Usulan Terkait Redefinisi, Reposisi, Regulasi dan Reaktualisasi Kepolisian. Ketika responden diberikan pertanyaan terkait Redefinisi, Reposisi, Regulasi dan Reaktualisasi Kepolisian yang demokratis dan humanis, responden yang menjawab cukup setuju sebesar 24,2 persen, sangat setuju 8,3 persen dan setuju 26,6 persen, sementara yang menjawab tidak setuju sebesar 3,1 persen, kurang setuju 19,3 persen. Responden yang menjawab tidak tahu/tidak menjawab sebesar 18,5 persen.
Reformasi Polri Aspek Struktural, Instrumental, dan Kultural. Ketika responden diberikan pertanyaan terkait apakah reformasi Polri dalam aspek struktural, instrumental, dan kultural sangat mendesak, responden yang menjawab cukup mendesak sebesar 21,6 persen, sangat mendesak 12,4 persen dan mendesak 23,5 persen, sementara yang menjawab tidak mendesak sebesar 3,9 persen, kurang mendesak 19,8 persen. Responden yang menjawab tidak tahu/tidak menjawab sebesar 18,8 persen.
Penanganan Pelanggaran Hukum Anggota Polri oleh Divisi Propam Polri. Ketika responden diberikan pertanyaan terkait apakah bapak/ibu setuju terhadap penanganan pelanggaran hukum terhadap anggota Polri oleh Divisi Propam Polri, responden yang menjawab cukup setuju sebesar 20,3 persen, sangat setuju 7,2 persen dan setuju 17,1 persen, sementara yang menjawab tidak setuju sebesar 10,5 persen, kurang setuju 16,4 persen. Responden yang menjawab tidak tahu/tidak menjawab sebesar 28,5 persen.
Kinerja Kompolnas dalam Mengawasi Polri. Ketika responden diberikan pertanyaan terkait apakah Bapak/ibu puas terhadap kinerja Kompolnas dalam mengawasi Polri, responden yang menjawab cukup puas sebesar 20,1 persen, sangat puas 0,9 persen dan puas 16,2 persen, sementara yang menjawab tidak puas sebesar 7,5 persen, kurang puas 27,3 persen. Responden yang menjawab tidak tahu/tidak menjawab sebesar 28 persen.
Usulan Pembentukan Badan Khusus Nasional atau Badan Strategis Nasional Pengawasan Polri. Ketika responden diberikan pertanyaan terkait apakah penting untuk membentuk Badan Khusus Nasional/Badan Strategis Nasional untuk mengawasi Polri, responden yang menjawab cukup penting sebesar 21,1 persen, sangat penting 8,9 persen, dan penting 11,3 persen, sementara yang menjawab tidak penting sebesar 8,4 persen, kurang penting 24,1 persen. Responden yang menjawab tidak tahu/tidak menjawab sebesar 26,2 persen.
Badan Strategis Nasional Baru. Ketika responden diberikan pertanyaan terkait apakah setuju jika Badan Khusus Nasional/ Badan Strategis Nasional yang akan dibentuk tersebut diisi oleh akademisi, politisi, masyarakat sipil, kejaksaan, TNI, dan ASN, responden yang menjawab cukup setuju sebesar 26,5 persen, sangat setuju 1,9 persen, dan setuju 10,3 persen, sementara yang menjawab tidak setuju sebesar 6,5 persen, kurang setuju 29,3 persen. Responden yang menjawab tidak tahu/tidak menjawab sebesar 25,5 persen.
Usulan Lain Terhadap Reposisi Polri. Ketika responden diberikan pertanyaan terkait apakah bapak/ibu memiliki usulan lain terhadap reposisi Polri, responden yang menjawab peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas sebesar 20,3 persen, transparansi dalam proses rekrutmen dan promosi sebesar 17,1 persen, peningkatan kolaborasi dengan masyarakat sebesar 13,4 persen, pemanfaatan teknologi dan data sebesar 21,2 persen, penguatan divisi pengawasan internal dan eksternal sebesar 9,5 persen. Peningkatan kesejahteraan dan perlindungan anggota Polri sebesar 3,2 persen, lainnya sebesar 10,1 persen, dan terakhir responden yang tidak menjawab sebesar 5,2 persen.
Urgensi Digitalisasi Kinerja Kepolisian. Ketika responden diberikan pertanyaan terkait seberapa pentingkah digitalisasi kinerja kepolisian, responden yang menjawab cukup penting sebesar 15,2 persen, sangat penting 13,2 persen dan penting 43,3 persen, sementara yang menjawab tidak penting sebesar 3,2 persen, kurang penting 6,8 persen. Responden yang menjawab tidak tahu/tidak menjawab sebesar 18,3 persen.
Kewenangan Penyidikan Penyidik ASN. Ketika responden diberikan pertanyaan terkait apakah bapak/ibu setuju jika penyidik ASN juga wajib mendapatkan kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan, responden yang menjawab cukup setuju sebesar 28,3 persen, sangat setuju 7,4 persen dan setuju 22,1 persen, sementara yang menjawab tidak setuju sebesar 6,6 persen, kurang setuju 9,2 persen. Responden yang menjawab tidak tahu/tidak menjawab sebesar 26,4 persen.
Perlu diketahui, Civil Society for Police Watch telah melakukan survei sejak 12-18 Maret 2025 lalu, responden terpilih pada 26 Provinsi berjumlah 1.500 orang dengan margin of error kurang lebih 2,53 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Adapun metode yang digunakan yakni random sampling, sementara tenaga survey yakni minimal mahasiswa yang telah mendapatkan pelatihan dari tim pusat. Kemudian, sampel mulai dari gender, agama, tingkat pendidikan, topografi, etnis dan suku. (ebs)
Load more