Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap pembunuh wanita yang jasadnya dibuang di perkebunan tebu, Jalan Glugur Rimbun-Diski, Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, pelaku hendak kabur ke Aceh saat akan ditangkap.
"Tersangka pelaku ditangkap saat ingin kabur ke Aceh," ujar Kombes Gidion Arif Setyawan dalam keterangannya, dikutip Minggu (23/3).
Gidin menjelaskan, pelaku bernama Edi Subayu alias ES (39) merupakan pacar korban Risma Yunita (31), warga Jalan Menteng II, Kota Medan.
"Jadi antara tersangka pelaku dengan korban ini pacaran. Mereka kenalan lewat media sosial pada bulan Februari yang lalu," bebernya.
Kemudian, pelaku membawa jasad korban Risma dan membuang mayatnya di kebun tebu, Jalan Glugur Rimbun-Diski, Desa Sei Semayang.
Load more