Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan – Amarah yang membabi buta membuat Tasrik, warga Desa Raksa Jiwa, Semidang Aji, Ogan Komering Ulu, tega menyiarm air panas saat istrinya tertidur.
Kemarahan Tasrik terusik lantaran sang istri terus meminta cerai dari lelaki berusia empat puluh tahun tersebut. Tak terima dengan ucapan sang istri, Tasrik pun gelap mata dan menyiram istrinya yang tengah tertidur pulas dengan air panas.
Akibat perbuatan Tasrik, sekujur tubuh korban melepuh dan mengalami luka akibat air panas yang menyiram tubuhnya.
Setelah melakukan perbuatan sadisnya,Tasrik sempat lari ke dalam hutan selama beberapa hari. Namun, akhirnya digelandang Polisi unit perlindungan perempuan dan anak Reskrim Polres Ogan Komering Ulu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatnya.
“Benar Pelaku melakukan penganiayaan berat pada sang istri yang terus memintanya cerai.” Jelas AKP Priyanto, Kasat Reskrim Polres Oku.
Sejumlah barang bukti seperti ember yang digunakan pelaku dan pakaian korban kini diamankan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. Dan atas perbuatanya pelaku terancam hukuman 8 tahun penjara.
Saat ini, Endang Safitri, ibu dua orang anak tersebut tengah menjalani perawatan intesif akibat tersiram air panas disekujur tubuhnya. (her/mii)
Load more