Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya memperpanjang penahanan artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM terkait dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter, RG.
Nikita Mirzani dan asistennya, IM yang semula ditahan selama 20 hari kini menjadi 40 hari.
"Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dari 24 Maret hingga 40 hari ke depan akan melanjutkan atau memperpanjang penahanan terhadap dua tersangka, saudari NM dan saudara IM," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Senin (24/3).
Ade Ary menjelaskan, perpanjangan masa penahanan itu merupakan mekanisme atau tahapan proses penyidikan sebagaimana diatur dalam KUHAP.
"Saat ini penyidik terus melakukan pendalaman dan melakukan koordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk kelengkapan berkas perkara," ujarnya.
Turut diketahui, Polda Metro Jaya sebelumnya resmi menahan Nikita Mirzani dan IM setelah keduanya dilakukan pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Siber terkait dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter berinisial RG.
Ade Ary saat itu menyebut kedua tersangka akan ditahan dalam 20 hari ke depan guna melakukan pendalaman dan melengkapi berkas-berkas terkait peristiwa tersebut.
Load more