Jakarta, tvOnenews.com - Soal jalur mudik, kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, dikabarkan Ganjil genap (Gage) akan diberlakukan di jalur mudik.
Lantas, apakah kabar tersebut benar?
Dalam keterangan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, pihaknya memang menerapkan rekayasa lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.
Ganjil genap (Gage) menjadi salah satu yang diberlakukan selama arus mudik dan arus balik.
Dalam hal ini, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso menyampaikan, dalam pelaksanaannya, skema ganjil-genap akan diawasi oleh Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau kamera tilang elektronik, yang terdapat di sejumlah ruas jalan tol pada jalur mudik.
"Dakgarnya (penindakan pelanggar gage) menggunakan ETLE statis," beber Slamet kepada wartawan, Senin (24/3/2025).
Pengendara, kata dia, tidak akan dilakukan tilang manual. Namun jika pengendara melanggar aturan ini, lanjut Slamet, akan langsung diarahkan ke jalur arteri yang tidak diterapkan aturan gage.
Load more