"S bersama rekan-rekannya mendatangi perusahaan tersebut, namun tidak diberikan uang sebagaimana yang dimaksudkan dalam proposal tersebut sehingga membuat pelaku marah-marah dan melakukan pengancaman kepada satpam perusahaan," katanya.
Bahkan, dia mengancam akan menutup jalan di sekitar perusahaan.
Ternyata, dia bersama dengan rekan-rekannya bukan hanya membagikan proposal ke satu perusahaan saja melainkan ke puluhan perusahaan di Bantar Gebang.
Terpisah, Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan bahwa meminta THR dengan cara memaksa malah menghilangkan esensi dari kedermawanan serta kebahagiaan Ramadhan.
"Tidak boleh menggunakan paksaan karena itu juga justru akan menghilangkan esensi dari kedermawanan di bulan Ramadhan," kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad, Jumat (21/3/2025).
Hal ini dikatakannya menanggapi banyaknya permintaan THR dari oknum ormas kepada pengusaha atau masyarakat.
Bahkan, di media sosial viral adanya ormas yang membuat kegaduhan dan merusak fasilitas karena tidak diberi THR. (nsi)
Load more